Gaji Setingkat Menteri



 “ masak pegawai dengan gaji setingkat menteri belinya rumah type 36”

Lelucon basi itu nyaris saya selalu lemparkan kepada sesama kawan pegawai DJP, saya lupa tepatnya tapi seingatku ketika pemerintahan baru terpilih, Direktorat Jenderal Pajak langsung mendapat posisi khusus, tugas khusus dan tentunya penghasilan yang lebih khusus.

Kalimat gaji pegawai Direktorat Jenderal Pajak pada jabatan tententu (Account Representative) akan setingkat gaji menteri dan kenaikan gaji pegawai lainnya yang meningkat tajam,semakin membuat kami ke level PHP to the max ketika diucapkan langsung oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam sebuah forum resmi, dan para pegawai  pun menghitung hari kapan realisasinya.

Kenaikan gaji pegawai Direktorat Jenderal Pajak adalah sebuah jalan memperkuat kinerja dan semangat para pegawai , jangan hanya dilihat pada satu sisi kenaikannya saja yang mungkin dapat membuat pegawai pemerintahan lain menjadi iri, tapi juga mestinya dilihat dari beban kerja yang teramat gila dan konsekuensi bahwa pendapatan pegawai negeri Direktorat Jenderal Pajak bergantung pada penerimaan Negara yang bisa dikumpulkan. Anda tak bisa bilang bahwa pajakkan dibayar warga jadi tidak perlu repot-repot menagih tinggal tunggu setoran,karena sayangnya fakta di lapangan begitu banyak warga negara yang masih mengakali jumlah pembayaran pajaknya, bahkan menghindari pajak. Mungkin anda bisa berkilah lagi karena para pejabat tidak memberi contoh menghitung dan membayar pajak dengan jujur, jawaban dari kilahan itu hanya satu, kenapa kebaikan tidak dimulai dari diri sendiri?.

Target penerimaan Negara pada APBNP 2015 kurang lebih 1.300 T, yang kalau dibagi per pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang jumlahnya kurang lebih 30 ribu orang, maka tiap orang jika ditargetkan penerimaan harus mengumpulkan setidaknya sekitar 20-30 M setahun. Ini bahkan lebih gila dari target sales manapun di Indonesia! Dan celakanya jika sales  menawarkan barang dengan tampilan bagus dan berguna, pegawai Direktorat Jenderal Pajak malah menawarkan kewajiban, sebuah  barang yang tak berbentuk  dan tak bersifat langsung kepada klien.

Kenaikan gaji pegawai Direktorat Jenderal Pajak juga adalah dua sisi mata pedang bagi pegawai sendiri selain dituntut oleh kinerja yang maksimal, sanksi buat para pegawai yang masih berani bertingkah “macam-macam “juga mengintai., Dalam Direktorat Jenderal Pajak sendiri telah ada unit kepatuhan internal dan pengaduan yang terbuka buat umum di 500200 atau pengaduan@pajak.go.id,  para pegawai yang terbukti mbalelo bisa dipecat kapan saja, jangankan menunggu menjadi terpidana, jadi tersangka saja bisa langsung dinonaktifkan sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Lumayan ngerikan!

Menurut  saya disinilah letak kelemahan dari “gaji setingkat menteri” , para pegawai hanya mendengar angin surga, terkadang lupa bawa untuk mencapai surga kita mesti melewati jembatan yang terbuat dari “rambut yang dibelah tujuh”. Para pegawai mesti dingatkan dan diatur secara ketat tentang hal-hal yang mesti mereka capai dan hal-hal yang tidak bisa mereka lakukan, ada sanksi yang menghantui mereka yang bisa membuat mereka terjatuh saat melewati jembatan tersebut. Disamping itu para pemimpin Direktorat Jenderal Pajak mesti berani mengambil terobosan-terobosan, kita tidak bisa hanya terpaku pada undang-undang Aparatur Sipil Negara yang masih begitu “lembut”, undang-undang itu tidak sesuai dengan semangat pemberian gaji “setingkat menteri”, harus ada persaingan yang dibuat secara adil, tes kemampuan untuk menduduki jabatan tertentu (khususnya jabatan kepala seksi ke atas), kita tak bisa lagi membiarkan rakyat menggaji dengan besar orang-orang yang ternyata tidak bisa kerja secara maksimal, orang-orang yang menduduki jabatan hanya karena senioritas dan lama mengabdi semata. Dan pada akhirnya diakhir tahun nanti kita tak boleh lagi mengeluh dengan alasan basi, “kekurangan pegawai”.

Ngomong-ngomong, .Jokowi benar-benar neolib :)

@priyantarno 

 Catatan :
Terima kasih kepada teman-teman yang bertanya “kenapa tidak pernah nulis lagi”

Komentar

  1. Aduh Bro, bikin takut aja....sanksinya itu loh, sampai jatuh di jembatan he he he.
    Good article Bro, sukses!

    BalasHapus
  2. thanks capt
    selamat menunggu gaji menteri :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. sudah sesuai benchmark katanya, jadi ga kebagian gaji setingkat menteri...
      tapi ya sudahlah... yang penting kerja maksimal, balasan Tuhan pasti lebih adil...

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

kontra post, sebuah teori pembukuan usang

sajak Ibu made in Aan Mansyur

Puisi : Zeus di Bukit Olympus