Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2014

Sebuah Ide : Persatuan Pegawai Negeri Sipil

“ Apakah kalian dengar,rakyat bernyanyi Menyanyikan lagu penuh kemarahan Itulah lagu dari rakyat yang tak ingin diperbudak lagi Ketika jantung kami berdetak Bagaikan dentuman genderang Ada kehidupan dimulai Saat esok hari datang ” (terjemahan bebas dari OST Les Miserables) Pada tiap bagian  dunia akan selalu ada manusia-manusia kelas pekerja, mereka adalah alas dasar terhadap kegiatan usaha suatu bangsa yang sering dilupakan. Pada awalnya kelas pekerja di indonesia dikenal dengan sebutan buruh, dengan satu nama mereka bersatu memperjuangkan tiap orang dalam kelompoknya, menyuarakan aspirasi yang sama, menyoalkan soal ketidak adilan dan kesewenangan yang menimpa mereka kepada yang miliki kuasa dan bertindak layaknya dewa. Herdiansyah Hamzah dalam   Antara Buruh, Pekerja dan Karyawan , menulis bahwa pada zaman orde lama istilah buruh merupakan sebutan bagi siapapun yang bekerja dengan tujuan mendapatkan upah, baik itu di sektor industri maupun di sektor pemerin

Mutasi, Sunyi dan Kesiapan Diri

“Seperti apa sunyi? Dalam tegap Bambapuang, di mana kita pernah bersama kawan menyaksikan Gunung Nona dan Sungai Saddang penuh pesona Sudah aku mengutuk sunyi, dan kenangan itu sedikit menghiburku Sudah aku mengutuk sunyi Karno,Hatta dan Sjahrir pernah lebih sunyi dari ini” ******** Enrekang, sebuah kota di lembah yang dikelilingi pegunungan yang indah, salah satunya ialah Gunung Latimojong. Bukan pertama kali saya menginjak kota ini, ada kisah malam tahun baru dua ribu tiga di Gunung Bambapuang ketika idealisme masih panas di kepala. Soal sunyi, kaki pegawai (buruh) seperti saya sering berpindah, Enrekang bukanlah kota sunyi pertama yang kudatangi, Majene adalah kota sunyi lainnya. Bagi prajurit seperti kami, yang sejak awal sudah jauh terlempar dari hiruk pikuk kerja di kota besar dengan fasilitasnya yang memudahkan untuk mendekati para pejabat pengambil keputusan hingga bisa terus berputar-putar di kota yang sama adalah hal yang selalu siap kami terima, maka mut

Selamat Ulang Tahun Zidan

Gambar
“Selamat ulang tahun anakku, Zidan. Maaf bapak tak bisa beri peluk cium, birokrasi ini masih milik para penakut dan penjilat. Cepatlah besar!!” Hari ini genap setahun usiamu, setahun yang lalu bapakmu ini membatalkan tiket ke manado, hanya karena ingin menemani ibumu melahirkan engkau ke dunia. Tahukah kamu arti namamu? Muhammad Zidan Al-Farisi, nama itu sederhana, seperti nama kakakmu Muhammad Zahran Al-Ghiffari yang juga sederhana, bukan bapakmu ini tak punya buku nama-nama bayi terbaik, atau malas mencari ke mbah google , tapi hanya karena bapakmu ini lebih suka hal-hal yang sederhana. Muhammad, seperti layaknya pengikut jalan agama Islam yang lain,maka tak eloklah rasanya jika bapakmu yang penuh dosa ini tak mencantumkan nama manusia yang menjadi penunjuk jalan menuju kebenaran itu di depan namamu. Zidan sendiri bermakna kemerdekaan sedangkan nama Al-Farisi itu sebenarnya berarti orang persia, namun Al-Farisi dalam namamu itu adalah doa dan harapan sehingga kelak

Benang Kusut Sistem Pelaporan Pajak

“Urus Pajak ribet, banyak sekali jenis formulirnya,pusing isinya” –sebut saja Becce. Keluhan sejenis ini sering kita dengar dilontarkan oleh Wajib Pajak, tapi memang harus kita akui terlalu banyak jenis formulir pajak di negara kita .Untuk memudahkan Wajib Pajak kita butuh sebuah sistem yang lebih sederhana dan mudah. Sistem Perpajakan di Indonesia merupakan sistem yang menganut “withholding tax” di mana lembaga pajak (Direktirat Jenderal Pajak) memberikan wewenang kepada wajib pajak orang pribadi atau badan untuk memotong dan memungut sendiri pajaknya, dan aparat pajak berwenang memeriksa. Sistem yang ideal untuk menjaga kepercayaan kepada Aparat Pajak dan Wajib Pajak, namun sejalan waktu, sistem ini semakin melambat hal ini disebabkan oleh pertumbuhan Pajak itu sendiri yang mengakibatkan munculnya jenis pajak dan perhitungan pajak yang terbarukan yang pada akhirnya justru menyulitkan Wajib Pajak, khususnya yang berada jauh dari pusat infomasi (baca :Kota). Hal inilah yang p

Mencoba Memahami KEP-62/PJ/2014

“ededeeee, giliran info penting soal keputusan perpanjangan penyampaian SPT Tahunan saya tahu lewat detik.com, giliran soal Cut Tari saya tahu lewat sms resmi kepegawaian”- Aco pegawai pajak berdarah bugis-makassar Kalimat itu masuk begitu saja dalam forum diskusi melalu media sosial yang saya ikuti, dan memberikan link berita yang dimaksud, saya sendiri saat itu hanya membalas “yah kalau begini nda usah lembur, bilang saja ke wajib pajak yang nda sempat lapor SPT tahunan di bulan maret, lapor saja pakai e-filing”. ******* KEP-62/PJ/2014 tentang PENGECUALIAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA DENDA ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG MENYAMPAIKAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI SECARA E-FILING, adalah angin segar buat wajib pajak orang pribadi yang belum sempat melaporkan SPT Tahunannya pada bulan maret, karena dalam KEP-62 ini jika pelaporan melalui efiling (hanya berlaku jika pelaporan

Kode Etik dan Tahun Politik

  “saat yang lain menawarkan neraka, partai ini menawarkan surga” sebut saja Andi, salah satu Pegawai Negeri Sipil, (simpatisan sebuah partai politik). Sejarah mencatat hak beserikat dan berkumpul telah ada sejak 2100 tahun sebelum masehi, pada era Babylonia di bawah kepemimpinan Raja Hammuradi dan merupakan bagian hak asasi manusia yang paling klasik (Prof.Rukmana Amanwinata, SH MH). Di wilayah Indonesia (Nusantara) kegiatan berserikat telah ada  sejak tahun 1897 diawali dengan pembentukan serikat pekerja Belanda. Kegiatan  berserikat dan berkumpul telah menjadi hak tiap warga negara, sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia pasal 28 yang berbunyi “ kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran baik lisan dan tulisan dan sebagainya yang ditetapkan oleh Undang-Undang ”. Pasal ini membuat tiap warga negara termasuk pegawai negeri sipil memiliki hak buat berserikat, sehingga menurut saya adalah hal yang wajar bila suatu saat nanti kemen