Berebut Kue Penerimaan

“kata AR saya jangan dicabangkan pak”
“harus dicabangkan karena bapak dapat proyeknya di wilayah sini”

Itu mungkin dialog langsung/telepon yang biasa kita dengar ketika akhir tahun ketika para AR (Account Representative) saling jegal penerimaan negara yang berhubungan dengan proyek APBD/APBN di wilayah kerjanya. Para kontraktor dari kota “besar” biasanya mendapat proyek di wilayah KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama yang basisnya wajib pajak bendahara, sehingga untuk memenuhi target penerimaan mereka mengambil strategi “pencabangan” yakni wajib pajak dari luar wilayah kerja mereka dicabangkan sehingga penerimaan pajaknya bisa masuk ke wilayah kerja tempat proyek itu terjadi.

AR dari KPP Pratama/Madya yang menjadi pusat NPWP tersebut jelas bisa berang karena ini menghilangkan penerimaan yang sudah mereka canangkan menjadi target mereka, Bagi AR dari KPP Pratama tempat proyek terjadi hal ini tidak bisa disalahkan, karena mereka mengejar target yang diberi kantor pusat sehingga yang terjadi adalah “saling jegal” antara dalil pemusatan dari KPP Pratama/Madya asal versus dalil pemungutan dilakukan pada tempat kegiatan oleh KPP Pratama.

Hal ini tidak bisa dibiarkan dimasa sebagian para pegawai telah mengalami demotivasi, perlu sebuah langkah-langkah bijak dari pengambil strategi di kantor pusat, sudah saatnya mereka melakukan blusukan dan bukan hanya mengambil kebijakan-kebijakan hanya dari sudut pandang mereka duduk sekarang, sudah saatnya pengambil strategi-strategi di kantor pusat di isi oleh orang –orang yang lama tugas di daerah.Sudah saatnya kita sadar basis kompetensi pendidikan itu perlu, namun pengalaman adalah guru terbaik.
Dari sudut sempit saya melihat ada beberapa langkah yang bisa diambil para manajer kantor pusat , antara lain :

  1.   Surat edaran yang jelas tentang PPN dan PPH itu masuk wilayah mana terhadap kasus-kasus sebagaimana yang sudah saya uraikan di atas, dengan adanya surat edaran ini maka bisa menjadi pencerah bagi para pelaksana yang bertugas di lapangan.
   2.   Memperbaiki target penerimaan, target penerimaan yang dibagi per kantor ini memang baik tapi melihat efek saling jegal maka perlu direvisi dan ditelaah lebih jauh. Target Penerimaan hendaknya cukup di tingkat Kantor Wilayah sehingga KPP Pratama/Madya bekerja sebagai sebuah tim dan Kantor Wilayahlah yang melakukan telaah secara optimal per KPP berapa potensi target mereka. Aroma penjegalan antar Kanwil mungkin akan terasa namun efeknya tidaklah sekeras persaingan antar KPP.
  3.   Target penerimaan baiknya dibagi menjadi per-pajak, misal target penerimaan PPN pada KPP X sekian, PPN KMS sekian, PPh sekian. Hal ini untuk memancing strategi ekstensifikasi dari masing-masing KPP dalam memenuhi target-target yang lebih spesifik tersebut.
  4.   Belajar dari marketing swasta. Sebagai aparat sipil negara yang terus harus selalu melakukan perbaikan maka mencontoh cara kerja swasta adalah hal yang wajib. Salah satu cara kerja mereka ialah selain turun ke lapangan mereka selalu menjalin komunikasi sesama mereka dan pihak luar untuk mencapai target penjualan.

Point keempat mengenai pihak luar diatas di daerah saya biasanya disebut “peluncur”. Apa itu peluncur? Peluncur adalah orang yang memberi informasi dan atau mengantarkan klien sehingga klien tersebut mau membeli barang yang dijual, peluncur mendapat fee dari usahanya ini, bagaimana menerapkannya di dunia perpajakan?.

Peluncur dalam dunia perpajakan bisa berasal dari warga, namun idealnya berasal dari pegawai/honorer kecamatan/kelurahan, tugas mereka adalah memberi informasi tentang potensi perpajakan yang ada di wilayah mereka , seperti info KMS (Kegiatan Membangun Sendiri), atau info kos-kosan (Pph dari kos-kosan setahu saya 10%, ini masih kurang digali). Dari data-data yang terbukti memiliki potensi perpajakan itu para peluncur ini dapat fee, pertanyaannya feenya dari mana?  Feenya ini jelas dari anggaran kantor, bisa dipotong melalui biaya perjalanan dinas visit Wajib Pajak atau jika ingin lebih ciamik lagi bisa melalui dana ekstensifikasi, sehingga bisa dilihat apa kantor tersebut optimal dalam pengelolaan dana ekstensifikasinya atau tidak?. Dengan begini pajak secara langsung sedikit membantu penghasilan warga/pegawai/honorer dan membangun hubungan kuat dengan masyarakat, selain itu juga hal ini bisa menjadi salah satu strategi menghadapi kurangnya pegawai pajak yang selalu dikeluhkan selama ini.

Para pengambil kebijakan di kantor pusat jelas memiliki lebih banyak ide yang optimal dari sudut pandang yang lebih luas, namun harus selalu diingat bahwa target penerimaan negara itu penting, namun lebih penting lagi bagaimana agar pencapaian target itu bukannya malah menimbulkan demotivasi dan saling jegal antar pegawai.

Tabik
@priyantarno



Komentar

Postingan populer dari blog ini

kontra post, sebuah teori pembukuan usang

sajak Ibu made in Aan Mansyur

Puisi : Zeus di Bukit Olympus