Petepete Sarana Transportasi Masa Depan


Seorang kawan pernah berandai, andai bus-bus Damri dulu tak mati, mungkin transportasi kita tidak akan separah saat ini. Saya nyaris sependapat dengan itu, mari membayangkan jika petepete¹, tidak menggusur bus-bus, lalu bus-bus itu dikelola secara profesional sehingga menjadi lebih maju dan layak, mungkin saja masyarakat kita akan lebih menggunakan transportasi umum.

Kini ide bus di wilayah Mamminasata² digulirkan lagi, namun ternyata mengundang protes dari para supir petepete, untuk menengahi masalah ini maka Dinas Perhubungan Propinsi Sulsel menjelaskan bahwa bus Mamminasata hanya akan berhenti di halte, hal ini juga pada akhirnya akan menjadi bom waktu untuk protes selanjutnya, karena jika pihak Pemerintah Propinsi Sulsel benar-benar serius mengelola transportasi publik ini, maka penambahan halte untuk menambah penumpang jelas akan dilakukan, kecuali jika kemudian ternyata proyek ini adalah proyek bombastis seperti halnya proyek mobil toko (moko), yang awalnya penuh kebanggaan dan sekarang tak jelas kelanjutannya. Penambahan halte ini pada akhirnya akan mengancam “keberadaan” petepete, oleh karena itu menurut penulis pemerintah kota Makassar meski berperan aktif “melindungi” petepete, karena hal ini pada akhirnya bisa menambah pengangguran di wilayah kota Makassar.

Petepete dan prilakunya
“Hanya tuhan,supir  yang tahu kapan petepete akan berhenti” adalah kalimat yang sering singgah di telinga kita. 

Petepete sendiri tidak memiliki sejarah resmi, tidak ada yang mencatat asal usul petepete di Makassar, ada yang bilang itu singkatan dari Pengangkutan Terminal (PETE), ada yang bilang singkatan Public Transportation (PT), karena jumlahnya banyak maka disebutnya berulang menjadi petepete.Jumlah petepete d yang memiliki izin trayek di kota Makassar mencapai 4000 unit, dan diperkirakan ada ratusan yang ilegal, hal ini jelas menjadi beban bagi alur lalu lintas kota Makassar.

Sebenarnya para pemilik dan supir petepete telah berusaha untuk memberikan kenyamanan kepada para penumpang, mulai dari sistem audio hingga pemasangan tivi, memang belum bisa memuaskan seluruh konsumen, tapi setidaknya para pemilik dan supir itu mulai sadar akan pentingnya memberikan kenyamanan.

Prilaku yang paling membuat masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi daripada petepete ialah faktor efesiensi waktu. Para supir petepete yang berorientasi pada hasil (pemasukan) kadang melalaikan kenyamanan konsumen, hal yang memang wajar sebagai manusia yang hidup dalam sistem ekonomi pasar. Seringkali supir petepete ngetem menunggu penumpang melebihi batas waktu wajar menurut para penumpang. Hal-hal yang mendasar seperti ini yang mesti diperbaiki para pemilik dan supir petepete sebagai bagian dari pemenuhan ekspetasi konsumen, dan bantuan kepada pemerintah mengatasi kemacetan.

Fungsi Pemerintah sebagai Manajer
Pemerintah dalam hal ini pemerintah kota makassar, mesti menjalankan fungsinya sebagai pengatur dan mempertegas aturan-aturan mengenai transportasi publik, ada beberapa langkah yang bisa diambil oleh pemerintah kota Makassar, untuk mengatur hal ini.
     
1.    Melakukan razia terhadap petepete illegal
Hal ini sangat penting buat dilakukan, bisa dimulai dari pengadaan barcode khusus buat petepete yang terdaftar, dan alat scan yang diperuntukkan oleh petugas dinas perhubungan di jalan, hal ini akan efektif mencegah petepete yang illegal.
Langkah selanjutnya terhadap pete-pete ilegal ini ialah penerapan sanksi berupa penempelan peringatan “dilarang beroperasi karena tidak memiliki izin  trayek” hingga denda sebesar Rp.5.000.000 jika masih mengurangi pelanggaran ini. Dalam hal ini penerapan sanksi haruslah tegas dan berani, disinilah fungsi pemerintah diuji, jika terlalu banyak memberikan kelonggaran-kelonggaran maka hasilnya ialah kemacetan yang makin parah bagi kota Makassar.

      2.    Membangun Halte-Halte khusus petepete
Para supir pete-pete mesti diajarkan disiplin, salah satu langkah yang mestinya dilakukan oleh pihak pemerintah (dalam hal ini pemerintah kota bekerja sama dengan propinsi), membangun halte-halte dengan jarak antar halte 1 km, pada setiap halte ditempatkan seorang petugas dinas perhubungan untuk mengawasi petepete agar tidak ngetem melebihi batas waktu normal.Petepete hanya bisa ngetem pada terminal/lokasi yang sudah ditentukan (misalnya :pasar sentral dll)
Jarak antar halte ini mungkin agak menyulitkan karena ada resiko penumpang mesti berjalan kaki, pada sisi ini, maka pemanfaatan becak motor (bentor) atau ojek bisa dimaksimalkan.bukannya ini akan menambah beban kendaraan di jalan raya? Beban ini akan coba dikurangi pada poin selanjutnya.
      
      3.    Razia terhadap motor dan mobil anak sekolah
Untuk mengurangi beban jalan raya, maka diperlukan langkah tegas dan berani oleh setiap pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, kepolisian, sekolah dan orang tua. Kita mestinya sadar bahwa anak-anak di bawah umur tidak boleh membawa kendaraan di jalanan, bukan masalah ahli atau tidak ahlinya, tapi mental yang dimiliki oleh anak tersebut saat mengendara. Oleh karena itu diperlukan usaha bersama oleh pihak-pihak terkait. Salah satunya adalah razia.
Razia yang saya tawarkan disini bukan razia di jalan raya, tapi razia di sekolah, pihak kepolisian bekerjasama dengan pemerintah dan pihak sekolah mengadakan pemeriksaan surat-surat kendaraan di sekolah-sekolah dan pencocokan dengan umur para siswa, jika memiliki SIM tapi masih dibawah umur maka menurut saya berhak ditilang dengan alasan dibawah umur, dan menggunakan data palsu untuk memperoleh SIM. Selanjutnya proses penegakan ini diserahkan ke aparat kepolisian apakah sanksinya hanya berupa pemanggilan orang tua siswa dan melakukan penyuluhan hingga sanksi denda.
      
      4.    Iklan sebagai pemasukan tambahan petepete
Kebijakan dilarang ngetem terlalu lama, dan hanya bisa berhenti di halte ada kemungkinan mengurangi pemasukan supir dan pemilik petepete, untuk menutupi hal ini maka pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan dilarang menempel iklan secara bebas di petepete. Pemerintah yang menentukan iklan apa yang bisa dipasang di petepete,dan keuntungan atas pemasangan iklan ini dibagi secara proporsional untuk pemerintah sebagai sumber penghasilan asli daerah yang akan dipergunakan untuk pengelolaan jalan, pembagian keuntungan ke pemilik dan atau supir petepete untuk merawat armada mereka.

Masih banyak hal lain yang masih perlu dilakukan untuk menjadikan petepete sebagai model transportasi publik yang bisa mengurangi kemacetan kota Makassar, seperti petepete ber-AC sebagaimana pernah diusulkan oleh Walikota Makassar Ilham Arif Sirajuddin, namun hal ini akan sulit jika tak ada turun tangan pemerintah secara aktif dan adil, karena jika tidak maka pemilik modal lebih besar akan mengalahkan yang kecil.

Menjadikan petepete sebagai sarana transportasi yang layak adalah hal yang sangat mendesak, jika tidak maka kita dan generasi setelah kita akan menjadi warga kota yang hanya bisa mengutuk dalam bising bunyi klakson.

Salam
@priyantarno
Catatan
1.       Petepete : penyebutan angkutan kota untuk wilayah sulawesi selatan
2.       Mamminasata : singkatan dari Makassar, Maros,Sungguminasa dan Takalar

Komentar

  1. menambahkan referensi buat bung tarno atas sebutan petepete : petepete adalah sebutan untuk salah satu uang receh di masa lalu yang digunakan membayar ongkos angkutan umum. karena dibayar dengan uang petepete, maka angkutan umum itu kemudian mendapat sebutan petepete. pada awalnya petepete bentuknya tidak seperti sekarang ini. dahulu sekitar tahun 70-80an, penumpang petepete duduk di belakang supir dan terbatasi oleh kaca yg berada di blakang supir, sehingga cara menghentikan petepete dengan memencet bel yg ada di atas penumpang atau mengetuk kaca jendela dalam yang berada di belakang supir. Cara naiknya pun berbeda. Jika petepete sekarang penumpang naik dari arah pintu samping, dahulu justru penumpang naik dari pintu belakang.

    Demikian untuk menambahkan referensi bung tarno atas penyebutan petepete. #referensi diambil dari pengalaman pribadi dan cerita orang tua yang hidup di jaman petepete tempo doeloe :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. makasih kamerad emir, saya benar2 baru tahu informasi itu :)

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

kontra post, sebuah teori pembukuan usang

sajak Ibu made in Aan Mansyur

Puisi : Zeus di Bukit Olympus