Sebuah Jawaban (Mencegah Fitnah tentang Syiah)


Salam,
Bismillahirrahmanirrahiim
salam dan shalwat kepada Rasul dan keluarganya, serta para sahabat
Tulisan ini saya buat dengan kefakiran pemikiran saya sebagai seorang manusia, sebagai tanggapan atas tulisan ini semoga ALLAH memberi petujuk kepada kita.
Apakah saya syiah saya ragu menjawabnya, bukan karena taqiyah tapi karena mungkin saya belum cukup pantas buat itu, tapi iya saya mencintai ahlul bayt Rasulullah, dan saya bukan ahli fiqh syiah, tapi alhamdulillah ada beberapa buku dan artikel yang saya baca tentang syiah, dari sumber-sumber syiah dan betapa kagetnya saya membaca tudingan dalam link yang saya baca diatas
menurut penulis pada link tsb (saudara akang jaya), rukun islam syiah berbeda dengan sunni, adapun rukun islam syiah ialah
1. Shalat (tidak menggunakan shahadat);
2. Puasa;
3. Zakat;
4. Khumus (fee 20% untuk biaya Jihad fisabilillah);
5. Haji (tidak wajib ke Makkah, cukup ke Karbala atau Kuburan Husein di Irak;
6. Amar Ma’ruf Nahi Munkar;
7. Jihad fisabilillah (jihad jiwa raga);
8. Al-Wilayah (bertaat kepada Imam dan Bara/ lepas tangan terhadap musuh-musuh imam).
yang poin pertama shalat (tidak menggunakan syahadat), maksud Akang jaya orang syiah shalat tanpa syahadat? ini fitnah orang syiah jika shalat mereka bersyahadat dan bershalawat kepada Rasulullah, atau mungkin penulis ingin mengatakan rukun islamnya tidak sah karena poin pertamanya bukan syahadat? kalau ini yang dimaksud penulis maka jawaban kefakiran saya, hal ini tidak jadi masalah, karena orang syiah bersyhadat, syahadat itu syarat menjadi islam, maka ini secara otomatis ada di syiah walau tidak dimasukkan dalam rukun islamnya, karena dimasukkan dalam syarat menjadi Islam, jadi dalam pola pikir saya mau jadi Islam syahadat dulu baru laksanakan rukun2nya.
selanjutnya poin keempat khumus, khumus itu bukan fee!!. Jika agama islam sempurna maka mestinya agama islam punya peraturan tentang perpajakan juga bukan? pajak tidak sama dengan zakat, jika dipelajari konsep khumus yg saya baca dari Murtadha Mutthhari, maka khumus ini lebih mirip pajak, khumus itu digunakan untuk 6 bagian : Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnu sabil. (QS Al-Anfal, 8 : 41). Secara teori tidak mungkinlah hasil pengumpulan khumus itu diberikan kepada ALLAH, dan Rasul, maksudnya disini hasil khumus itu bagian ALLAH digunakan untuk kepentingan dakwah agama, bagian untuk Rasul digunakan untuk kepentingan menjalankan pemerintahan karena fungsi Rasul disini adalah pemimpin.
Cara perhitungan khumus sendiri, ialah segala keuntungan pada akhir tahun (masa kerja/pembukuan) setelah dikurangi biaya2 maka dikalikan 20%, mirip2 kan dengan pajak. nah coba bayangkan jika khumus ini diterapkan bukan hanya sebagai hasil perang, tapi juga hasil usaha. Bagaimana bakal kuatnya ekonomi islam, dan belum lagi karena ini rukun, maka pemungut khumus dan wajib  pungut khumus secara logika akan takut melanggar, seperti mempermainkan pajak, karena ini menjadi kewajibannya pada ALLAH dan Rasul.
Masalah Haji, naudzubillah summa naudzubillah, fitnah ini sangatlah keji Haji itu wajib bagi yang mampu bagi umaat syiah, silahkan di googling ada berapa banyak foto Ahmadinejad sedang naik haji.
Poin 6,7,8 adalah hal yang menurut saya justru bagus, bukankah kewajiban umat muslim berjihad, beramar ma’ruf dan berpegang kepada imam, dan melawan pemerintahan yang dzalim. Justru disinilah keistimewaan islam, karena Islam agama perlawanan agama revolusioner, silahkan di lihat sejarah  kurang revolusioner apa Rasulullah SAW hanya dalam 23 tahun beliau menciptakan peradaban baru.
Untuk no.8 ada tambahan kalimat Musuh-musuh Imam yang dimaksud di poin 8 di Rukun Islam tersebut di atas adalah para sahabat Rasulullah SAW, seperti Abu Bakar ra., Umar bin Khattab ra., Utsman bin Affan ra., Siti Aisyah ra. Bahkan, dalam ritual ibadah mereka, misalkan sholat, melaknat musuh-musuh Ali ra. yang disebutkan itu.
Berikut fatwa rahbar soal hal tersebut silahkan di cek disini http://www.syiah.co/viewtopic.php?id=98 hukumnya adalah haram melaknat simbol, para sahabat dan istri2 Rasulullah, fatwa ini dikeluarkan oleh imam khamenei. Maka logikanya akan seperti ini, jika ada fatwa bahwa Korupsi itu haram, lalu ada orang Islam yang korupsi, yang salah orangnya atau agamanya?
Untuk perkara shalat para pengikut syiah mereka berpedoman pada ayat ini http://quran.com/17/78 disitu diartikan dirikanlah shalat pada saat matahari tergelincir (disini bisa diartikan siang hari) sampai gelap malam (malam hari) dan dirikan pula lah shalat subuh, jadi jika memperhatikan ayat ini pengikut syiah masih dibenarkan, bukan hanya pengikut syiah yang begini pengikut aliran an-Nasir di Kabupaten Gowa,Sulsel juga mengikuti pemahaman ini, tapi shalatnya tetap 5 kali. Jadi Orang Syiah itu bisa mengqadha dhuhur dan ashar, maghrib dan isya, bisa juga memisahkan, saya pikir hal ini terlalu naif buat dikatakan sesat.
Masalah Adzan bukankah itu hanya panggilan shalat? asshalatu khairul minan naum ( tambahan kalimat adzan pada shalat subuh) juga ditambahkan sepeninggalan Rasulullah.
lalu soal wudhu menurut tulisan tersebut  ”Untuk wudhu, Muluk dan para pengikutnya hanya menggunakan air sedikit, 1 gelas cukup, yakni dengan cara mengusap. Wudhu yang benar, menurut mereka, membasuhnya hanya dua, yakni muka dan tangan. Sedangkan yang lainnya hanya diusap. Kalau tidak melakukan tata cara wudhu seperti itu, maka dianggap wudhunya batal”
Soal wudhu yang menjadi acuan pengikut syiah ialah Apa-apa yang diwahyukan mengenai wudhu dan firman Allah, “Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan  kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (al-Maa’idah: 6)
nah disitu yang wajib dibasuh muka dan tangan, kepala hanya di sapu dan kaki juga, apanya yang salah, lalu bukankah di sunni juga ada yang beranggapan tidak mencuci mata kaki dan wudhu tidak tertib maka shalat batal? kalau cara berpikirnya begini maka kita akan saling mengkafirkan dan menyalahkan.
Hanya itu yang bisa saya tulis dengan kefakiran pemikiran saya. Rasul mengajar kita berakhlak yang baik, sebaiknya kita mulai dengan tidak memfitnah dan menyebarkan sesuatu yang kita tidak tahu.
saya silahkan mengecek ke link ini hasil korespodensi lapangan konflik syiah  disitu ada wawancara dimana tuduhan2 terhadap saudara tajul muluk hanya katanya, katanya, katanya.
Semoga tulisan ini bermanfaat, semoga tidak ada yang tersakiti akan tulisan saya, jika ada dalam kefakiran pemikiran saya, saya menghanturkan maaf.
wassalam
wallahu a’lam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

kontra post, sebuah teori pembukuan usang

Puisi : Zeus di Bukit Olympus

sajak Ibu made in Aan Mansyur