LEBAH vs BERUANG
Kalau begini, para investor akan
menarik dana mereka ke luar negeri”
Keluhan itu diucapkan oleh Direktur
Bank Nasional Indonesia, sehubungan dengan rencana Direktorat Jenderal Pajak
mengintip deposito pada tiap-tiap bank dan berlindung dibalik hukum kerahasiaan
nasabah.Sebelum kita membenarkan anggapan sang direktur mari sejenak berpikir
terbuka,bukanlah suatu hal tidak mungkin kecurigaan yang selama ini timbul
bahwa beberapa orang kaya mengakali peraturan yang ada dan memecah belah deposito-deposito
mereka agar terhindar dari pajak deposito adalah sesuatu yang benar adanya, nahasnya
ialah kalau ternyata secara sadar para pemilik dan bahkan mungkin petinggi
serta karyawan yang kerja di Bank-bank tersebut sadar dan tahu mengenai hal
ini, tapi memilih diam selama tidak melanggar peraturan. Padahal yang mereka
lakukan ini adalah mencari celah dan mengakali peraturan sehingga membuat
potensi pajak tidak tergali maksimal.
Inilah Indonesia, di satu sisi ada
beberapa kelompok yang berkoar-koar menyerang kebijakan pemerintah yang tidak
maksimal dalam penerimaan Negara, namun jika kemudian ada kebijakan yang
mengancam usaha dan kekayaan mereka, maka mereka menolaknya dengan alasan
privasi. Bukankah kita mestinya sepakat bahwa kepentingan bangsa dan Negara di
atas segalanya? Atau itu hanya lips
services semata yang terucap di depan kamera dan media sosial. Tahun ini
adalah tahun pembuktian apakah pajak akan menunjukkan supremasinya ataukah uang
ternyata benar bisa membeli segalanya. Tahun ini adalah tahun pertarungan,
bukan tentang cicak vs buaya tapi tentang Lebah vs Beruang.
Lebah adalah penggambaran Direktorat
Jenderal Pajak, bekerja bersama mengumpulkan sari bunga dan menghasilkan madu
yang berguna buat begitu banyak hal, namun musuh terbesar dari para lebah ini
adalah Beruang yang bisa menghancurkan sarang-sarang mereka dan mengambil madu
begitu saja. Pertanyaannya siapa musuh
terbesar para pegawai pajak (fiskus) dalam mengumpulkan pajak? Secara sadar dan
kasat mata musuh terbesar Direktorat Jenderal Pajak adalah orang-orang ber-uang
yang melaporkan (bahkan mungkin malah tidak melaporkan) pajak mereka seminimal
mungkin tapi memperoleh fasilitas semaksimal mungkin. Fasilitas ini bisa dalam
bentuk fisik maupun juga dalam bentuk kelonggaran peraturan. Sudah saatnya
Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan sengatannya, yakinlah ketika kita bersama
beruang sebesar apapun akan lari ketakutan.
Apa yang dibutuhkan para pegawai
Direktorat Jenderal Pajak untuk bangkit bersama? Menurut saya banyak hal,
keadilan pada tiap pegawai , persaingan yang sehat antar pegawai, dan yang tak
kalah penting adalah dukungan penuh antar pegawai. Dari level pimpinan hingga
bagian terbawah haruslah saling mendukung, jangan lagi kita membiarkan seorang
pelaksana maju menegakkan peraturan . tapi ketika menghadapi orang-orang
ber-uang banyak dan memiliki kekuatan, para atasan tiba-tiba membungkuk dan
membuat pelaksana balik badan dengan penuh kecewa. Hal-hal semcam ini tidaklah
dapat dibiarkan terjadi jika memang para lebah ingin bangkit bersama.
Hal yang lain yang dibutuhkan adalah
dukungan dari masyarakat luas, bangsa ini bukan hanya membutuhkan KPK , tapi
membutuhkan tiap-tiap orang jujur yang bekerja dengan integritasnya demi
bangsa, oleh karena itu maka tiap elemen
bangsa ini mesti berdiri melindungi dan juga mengawasi para pegawai pajak.
Masyarakat memiliki akses penuh untuk melaporkan jika mengetahui informasi
tentang Orang Pribadi atau Badan Usaha yang ternyata dicurigai mengakali secara
culas pajaknya,dan bahkan juga berhak melaporkan langsung pegawai pajak yang
turut serta menggembosi potensi atau hanya sekedar melanggar kode etik. Untuk
pelaporan tentang Orang Pribadi dan Badan Usaha yang dicurigai mengakali
pajaknya, silahkan langsung ke kantor pajak terdekat, sedangkan untuk
melaporkan para pegawai pajak yang dicurigai melanggar integritas dan kode etik
silahkan melalui pengaduan@pajak.go.id atau telepon ke 1500200.
Sekarang anda berdiri demi Negara
atau bersama mereka yang ber-uang?
Komentar
Posting Komentar