Gaji Setingkat Menteri
“ masak pegawai dengan gaji setingkat menteri
belinya rumah type 36”
Lelucon basi itu nyaris
saya selalu lemparkan kepada sesama kawan pegawai DJP, saya lupa tepatnya tapi
seingatku ketika pemerintahan baru terpilih, Direktorat Jenderal Pajak langsung
mendapat posisi khusus, tugas khusus dan tentunya penghasilan yang lebih
khusus.
Kalimat gaji pegawai
Direktorat Jenderal Pajak pada jabatan tententu (Account Representative) akan
setingkat gaji menteri dan kenaikan gaji pegawai lainnya yang meningkat
tajam,semakin membuat kami ke level PHP to
the max ketika diucapkan langsung oleh Menteri Keuangan Bambang
Brodjonegoro dalam sebuah forum resmi, dan para pegawai pun menghitung hari kapan realisasinya.
Kenaikan gaji pegawai
Direktorat Jenderal Pajak adalah sebuah jalan memperkuat kinerja dan semangat
para pegawai , jangan hanya dilihat pada satu sisi kenaikannya saja yang
mungkin dapat membuat pegawai pemerintahan lain menjadi iri, tapi juga mestinya
dilihat dari beban kerja yang teramat gila dan konsekuensi bahwa pendapatan
pegawai negeri Direktorat Jenderal Pajak bergantung pada penerimaan Negara yang
bisa dikumpulkan. Anda tak bisa bilang bahwa pajakkan dibayar warga jadi tidak
perlu repot-repot menagih tinggal tunggu setoran,karena sayangnya fakta di
lapangan begitu banyak warga negara yang masih mengakali jumlah pembayaran
pajaknya, bahkan menghindari pajak. Mungkin anda bisa berkilah lagi karena para
pejabat tidak memberi contoh menghitung dan membayar pajak dengan jujur,
jawaban dari kilahan itu hanya satu, kenapa kebaikan tidak dimulai dari diri
sendiri?.
Target penerimaan Negara
pada APBNP 2015 kurang lebih 1.300 T, yang kalau dibagi per pegawai Direktorat
Jenderal Pajak yang jumlahnya kurang lebih 30 ribu orang, maka tiap orang jika
ditargetkan penerimaan harus mengumpulkan setidaknya sekitar 20-30 M setahun.
Ini bahkan lebih gila dari target sales manapun di Indonesia! Dan celakanya
jika sales menawarkan barang dengan
tampilan bagus dan berguna, pegawai Direktorat Jenderal Pajak malah menawarkan
kewajiban, sebuah barang yang tak
berbentuk dan tak bersifat langsung
kepada klien.
Kenaikan gaji pegawai
Direktorat Jenderal Pajak juga adalah dua sisi mata pedang bagi pegawai sendiri
selain dituntut oleh kinerja yang maksimal, sanksi buat para pegawai yang masih
berani bertingkah “macam-macam “juga mengintai., Dalam Direktorat Jenderal
Pajak sendiri telah ada unit kepatuhan internal dan pengaduan yang terbuka buat
umum di 500200 atau pengaduan@pajak.go.id,
para pegawai yang terbukti mbalelo bisa
dipecat kapan saja, jangankan menunggu menjadi terpidana, jadi tersangka saja
bisa langsung dinonaktifkan sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Lumayan
ngerikan!
Menurut saya disinilah letak kelemahan dari “gaji
setingkat menteri” , para pegawai hanya mendengar angin surga, terkadang lupa
bawa untuk mencapai surga kita mesti melewati jembatan yang terbuat dari “rambut
yang dibelah tujuh”. Para pegawai mesti dingatkan dan diatur secara ketat
tentang hal-hal yang mesti mereka capai dan hal-hal yang tidak bisa mereka
lakukan, ada sanksi yang menghantui mereka yang bisa membuat mereka terjatuh
saat melewati jembatan tersebut. Disamping itu para pemimpin Direktorat
Jenderal Pajak mesti berani mengambil terobosan-terobosan, kita tidak bisa
hanya terpaku pada undang-undang Aparatur Sipil Negara yang masih begitu
“lembut”, undang-undang itu tidak sesuai dengan semangat pemberian gaji
“setingkat menteri”, harus ada persaingan yang dibuat secara adil, tes
kemampuan untuk menduduki jabatan tertentu (khususnya jabatan kepala seksi ke
atas), kita tak bisa lagi membiarkan rakyat menggaji dengan besar orang-orang
yang ternyata tidak bisa kerja secara maksimal, orang-orang yang menduduki
jabatan hanya karena senioritas dan lama mengabdi semata. Dan pada akhirnya
diakhir tahun nanti kita tak boleh lagi mengeluh dengan alasan basi, “kekurangan
pegawai”.
Ngomong-ngomong, .Jokowi
benar-benar neolib :)
@priyantarno
Catatan :
Terima kasih kepada
teman-teman yang bertanya “kenapa tidak pernah nulis lagi”
Aduh Bro, bikin takut aja....sanksinya itu loh, sampai jatuh di jembatan he he he.
BalasHapusGood article Bro, sukses!
thanks capt
BalasHapusselamat menunggu gaji menteri :)
sudah sesuai benchmark katanya, jadi ga kebagian gaji setingkat menteri...
Hapustapi ya sudahlah... yang penting kerja maksimal, balasan Tuhan pasti lebih adil...