Berebut Kue Penerimaan
“kata AR saya jangan dicabangkan pak”
“harus dicabangkan karena bapak dapat
proyeknya di wilayah sini”
Itu mungkin dialog langsung/telepon
yang biasa kita dengar ketika akhir tahun ketika para AR (Account
Representative) saling jegal penerimaan negara yang berhubungan dengan proyek
APBD/APBN di wilayah kerjanya. Para kontraktor dari kota “besar” biasanya
mendapat proyek di wilayah KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama yang basisnya
wajib pajak bendahara, sehingga untuk memenuhi target penerimaan mereka
mengambil strategi “pencabangan” yakni wajib pajak dari luar wilayah kerja
mereka dicabangkan sehingga penerimaan pajaknya bisa masuk ke wilayah kerja
tempat proyek itu terjadi.
AR dari KPP Pratama/Madya yang menjadi
pusat NPWP tersebut jelas bisa berang karena ini menghilangkan penerimaan yang
sudah mereka canangkan menjadi target mereka, Bagi AR dari KPP Pratama tempat
proyek terjadi hal ini tidak bisa disalahkan, karena mereka mengejar target
yang diberi kantor pusat sehingga yang terjadi adalah “saling jegal” antara
dalil pemusatan dari KPP Pratama/Madya asal versus dalil pemungutan dilakukan
pada tempat kegiatan oleh KPP Pratama.
Hal ini tidak bisa dibiarkan dimasa
sebagian para pegawai telah mengalami demotivasi, perlu sebuah langkah-langkah
bijak dari pengambil strategi di kantor pusat, sudah saatnya mereka melakukan
blusukan dan bukan hanya mengambil kebijakan-kebijakan hanya dari sudut pandang
mereka duduk sekarang, sudah saatnya pengambil strategi-strategi di kantor
pusat di isi oleh orang –orang yang lama tugas di daerah.Sudah saatnya kita
sadar basis kompetensi pendidikan itu perlu, namun pengalaman adalah guru
terbaik.
Dari sudut sempit saya melihat ada
beberapa langkah yang bisa diambil para manajer kantor pusat , antara lain :
1. Surat edaran yang jelas tentang PPN
dan PPH itu masuk wilayah mana terhadap kasus-kasus sebagaimana yang sudah saya
uraikan di atas, dengan adanya surat edaran ini maka bisa menjadi pencerah bagi
para pelaksana yang bertugas di lapangan.
2. Memperbaiki target penerimaan, target
penerimaan yang dibagi per kantor ini memang baik tapi melihat efek saling
jegal maka perlu direvisi dan ditelaah lebih jauh. Target Penerimaan hendaknya
cukup di tingkat Kantor Wilayah sehingga KPP Pratama/Madya bekerja sebagai sebuah
tim dan Kantor Wilayahlah yang melakukan telaah secara optimal per KPP berapa
potensi target mereka. Aroma penjegalan antar Kanwil mungkin akan terasa namun
efeknya tidaklah sekeras persaingan antar KPP.
3. Target penerimaan baiknya dibagi
menjadi per-pajak, misal target penerimaan PPN pada KPP X sekian, PPN KMS
sekian, PPh sekian. Hal ini untuk memancing strategi ekstensifikasi dari
masing-masing KPP dalam memenuhi target-target yang lebih spesifik tersebut.
4. Belajar dari marketing swasta. Sebagai
aparat sipil negara yang terus harus selalu melakukan perbaikan maka mencontoh
cara kerja swasta adalah hal yang wajib. Salah satu cara kerja mereka ialah
selain turun ke lapangan mereka selalu menjalin komunikasi sesama mereka dan
pihak luar untuk mencapai target penjualan.
Point keempat mengenai pihak luar diatas di daerah saya
biasanya disebut “peluncur”. Apa itu peluncur? Peluncur adalah orang yang
memberi informasi dan atau mengantarkan klien sehingga klien tersebut mau
membeli barang yang dijual, peluncur mendapat fee dari usahanya ini, bagaimana
menerapkannya di dunia perpajakan?.
Peluncur dalam dunia perpajakan bisa berasal dari warga,
namun idealnya berasal dari pegawai/honorer kecamatan/kelurahan, tugas mereka
adalah memberi informasi tentang potensi perpajakan yang ada di wilayah mereka
, seperti info KMS (Kegiatan Membangun Sendiri), atau info kos-kosan (Pph dari
kos-kosan setahu saya 10%, ini masih kurang digali). Dari data-data yang
terbukti memiliki potensi perpajakan itu para peluncur ini dapat fee,
pertanyaannya feenya dari mana? Feenya
ini jelas dari anggaran kantor, bisa dipotong melalui biaya perjalanan dinas
visit Wajib Pajak atau jika ingin lebih ciamik lagi bisa melalui dana
ekstensifikasi, sehingga bisa dilihat apa kantor tersebut optimal dalam
pengelolaan dana ekstensifikasinya atau tidak?. Dengan begini pajak secara
langsung sedikit membantu penghasilan warga/pegawai/honorer dan membangun
hubungan kuat dengan masyarakat, selain itu juga hal ini bisa menjadi salah
satu strategi menghadapi kurangnya pegawai pajak yang selalu dikeluhkan selama
ini.
Para pengambil kebijakan di kantor pusat jelas memiliki
lebih banyak ide yang optimal dari sudut pandang yang lebih luas, namun harus
selalu diingat bahwa target penerimaan negara itu penting, namun lebih penting
lagi bagaimana agar pencapaian target itu bukannya malah menimbulkan demotivasi
dan saling jegal antar pegawai.
Tabik
@priyantarno
Komentar
Posting Komentar